KBRI: Tiga WNI Pasien Positif Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh

KBRI: Tiga WNI Pasien Positif Corona di Singapura Dinyatakan Sembuh

30 Maret 2020
Ilustrasi petugas medis menangani pasien  corona.

Ilustrasi petugas medis menangani pasien corona.

RIAU1.COM - Tiga orang Warga Negara Indonesia yang positif virus corona di Singapura sudah dinyatakan sembuh. 

 

KBRI Singapura menyatakan tiga WNI yang sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit yaitu kasus 21 kasus 237 dan 264.

"Semoga banyak yang sembuh," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Minggu (29/3) seperti dikutip dari Antara.
 

Kasus 21 merupakan yang pertama kali sembuh yakni pada Februari 2020. Kemudian kasus 237, WNI berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass yang diumumkan positif Covid-19 pada 16 Maret 2020.


Kemudian, yang baru diumumkan sembuh adalah kasus 264, yaitu perempuan berusia 41 tahun yang positif virus corona pada 17 Maret 2020.


Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan dua WNI sebagai kasus baru positif Covid-19 ke-791 dan 797 di Singapura. Dengan begitu total 34 WNI yang telah dikonfirmasi positif virus corona di Singapura.

Dari 34 WNI tersebut, 3 orang sembuh dan seorang meninggal.

Sebanyak 30 WNI masih dirawat di berbagai rumah sakit setempat, 28 orang dalam kondisi stabil, dua lainnya dalam perawatan intensif ICU.
 

KBRI menyatakan melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.

KBRI Singapura mengingatkan seluruh WNI yang berada di sana bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku sehingga kewaspadaan tinggi masih tetap diperlukan, seperti dilansir CNN Indonesia, Senin, 30 Maret 2020.

Loading...

 


Mulai 26 Maret Pemerintah Singapura menerapkan kebijakan social distancing yang lebih ketat yaitu pembatasan sebanyak maksimal 10 orang di satu tempat di satu waktu dengan jarak minimal 1 meter per orang, penutupan pusat-pusat hiburan seperti club malam, bioskop, teater dan tempat karaoke serta penutupan pusat kebugaran dan pusat pelatihan.
 

Kebijakan ini berlaku sampai 30 April 2020 namun dapat diperpanjang jika dibutuhkan. Pemerintah Singapura juga telah melarang seluruh short- term visitors untuk masuk dan transit. 

R1 Hee.