Terlibat Kasus Tabrak Lari, Pemerintah China Cabut Izin Mengemudi 12.115 Pengendara

Terlibat Kasus Tabrak Lari, Pemerintah China Cabut Izin Mengemudi 12.115 Pengendara

13 Februari 2019
Suasana kepadatan lalu lintas di Guangzhou, Ibu Kota Provinsi Guangdong, China. Foto: Antara.

Suasana kepadatan lalu lintas di Guangzhou, Ibu Kota Provinsi Guangdong, China. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Sebanyak 5.149 orang dikenai larangan karena kedapatan mengemudikan kendaraan roda empat dalam kondisi mabuk. Sisanya, sebanyak 12.115 orang dicabut lisensi mengemudinya karena terlibat kasus tabrak lari.

"Totalnya, sebanyak 17.264 warga China dilarang mengemudikan mobil seumur hidup sejak 2018," demikian disampaikan Kementerian Keamanan Publik (MPS) di Beijing seperti dilansir dari Antara, Senin (11/2/2019).

Meskipun demikian, menurut MPS, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2018 menurun 0,9 persen dibandingkan pada 2017. Jumlah korban tewas akibat kecelakaan lalu lintas juga menurun sekitar 44,4 persen.

"Sepanjang 2018, pemerintah China telah mengeluarkan nomor kendaraan bermotor baru sebanyak 22,85 juta. Sedangkan surat izin mengemudi yang dikeluarkan sebesar 22,55 juta," begitu menurut data MPS.

Loading...

Selama tahun lalu pula, sepanjang 85.000 kilometer jalan raya mulai dibuka untuk masyarakat umum. Diprediksi, sekitar 2,46 miliar trip akan menggunakan jalan raya sepanjang tahun ini seiring dengan makin banyaknya jalan-jalan baru.

Terkait dengan sanksi keras bagi pengemudi yang mengoperasikan kendaraan dalam keadaan mabuk, terdapat sekelompok masyarakat yang menjual jasa pengantaran yang menyasar konsumen bermobil pribadi.