Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi

Pesta Sabu, Dua Warga Inhu Dicokok Polisi

8 Maret 2021
JMD alias Madi dan SYT alias Toto di amankan di Polsek Pasir Penyu/yuzwa

JMD alias Madi dan SYT alias Toto di amankan di Polsek Pasir Penyu/yuzwa

RIAU1.COM -Sedang asik menikmati narkotika jenis sabu, dua warga Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau, JMD alias Madi (39) dan SYT alias Toto (39) di gerebek polisi.
Keduanya tidak bisa berkutik saat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu menggerebek sebuah rumah yang di jadikan sebagai tempat menikmafi barang haram tetsebut.
Kedua tersangka di cokok polisi pada Rabu 3 Maret 2021 malam sekitar pukul 23.30 WIB.

Dari penggerebekan itu turut di amankan 6 paket sabu siap edar.
"Lokasi penangkapan di Desa Candi Rejo, Kecamatan Pasir Penyu. Dari dalam rumah itu di temukan barang bukti sabu dalam paket ukuran kecil. Rumah itu juga di manfaatkan mereka untuk tempat bertransaksi," kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad 7 Maret 2021.


Penangkapan kedua tersangka sabu,  lanjut Misran, berawal dari informasi.masyatakat. Menerima imformsi itu Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, saat polisi mengintai, dari dalam rumah (TKP) tersebut polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat di gerebek dan di lakukan pehggeledahan kepada Madi, yang bersangkutan tidak mengakui dan berupaya mengelebaui petugas dengan mengatakan dirinya tidak terlibat bisnis narkoba.


Madi tidak bisa mengelak, saat di periksa dari dalam tas sandang coklat miliknya itu di temukan 2 buhgkus plastik klop bening berisi sabu dengan berat 3,34 gram.
"Tidak jauh dari tempat tersangka Madi di geledah, petugas kembali.menemukan 3 paket kecil sabu siap edar seberat 0,51 gram," ujar Misran.

Tidak sampai di situ, petugas mekakukan pengembangan dan kembali di bekuk seorang lagi teman Madi, yakni Toto, warga Desa Kelawat, Kecamatan Sungai Lala.
Dari tangan Toto, petugas menemukan 1 paket kecil sabu yang di simpan tersangka di dalam sarung (silikon) android dengan berat 0,16 gram.
"Toto di tangkap di rumahnya. Kata Toto ke petugas, sabu itu titipan Madi dan untuk di jual,. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka di tahan di sel Polsek Pasir Penyu," tambah Misran.