Operasi Yustisi Covid-19 Polsek Kelayang, 8 Warga Terjaring

Operasi Yustisi Covid-19 Polsek Kelayang, 8 Warga Terjaring

24 Januari 2021
Personel Polsek Kelayang bersama tim gugus tugas Kecamatan Kelayang gelar Operasi Yustisi Covid-19 Jumat 22 Januari 2021 malam kemarin

Personel Polsek Kelayang bersama tim gugus tugas Kecamatan Kelayang gelar Operasi Yustisi Covid-19 Jumat 22 Januari 2021 malam kemarin

RIAU1.COM - Polsek Kelayang Polres Inhu Polda Riau kembali menggelar operasi yustisi Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kelayang dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes).

Operasi yang di gelar pada Jumat 22 Januari 2021 di mulai pukul 20.00 - 20.30 WIB itu mengacu pada penegakan disiplin, sesuai Perbup Inhu No.63 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Sanksi bagi setiap pelanggar.

Loading...

"Hasil dari giat tersebut, Polsek Kelayang berhasil menjaring 8 warga yang kedapatan melanggar Prokes. Tindakan yang kita ambil berupa teguran lisan sebanyak 4 temuan, teguran tertulis 3 temuan dan teguran pelaku usaha 1 temuan," kata Kapolsek Kelayang AKP Osben Samosir SH kepada awak media, Jumat 22 Januari 2021.