Inspektorat Bakal Tindaklanjuti Mangkraknya Gudang Farmasi Dinkes Inhu

Inspektorat Bakal Tindaklanjuti Mangkraknya Gudang Farmasi Dinkes Inhu

24 Januari 2021
Gedung farmasi Dinas Kesehatan Inhu sejak di bangun 2016 lalu hingga sekarang belum di manfaatkan. Akibatnya di tumbuhi rumput dan semak belukar.

Gedung farmasi Dinas Kesehatan Inhu sejak di bangun 2016 lalu hingga sekarang belum di manfaatkan. Akibatnya di tumbuhi rumput dan semak belukar.

RIAU1.COM - Terkait tidak di fungsikannya gudang farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, yang terkesan di biarkan mangkrak hingga bertahun lamanya, menjadi tanda tanya besar sejumlah kalangan.

Ada segelintir masyarakat Kabupaten Inhu, Riau meminta kepada instansi terkait khususnya Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat Inhu lebih efektif menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).

Dimana, masyarakat menilai gudang farmasi tersebut tidak di fungsikan, sebagaimana peruntukannya. Gedung bernilai miliaran rupiah itu terbengkalai (mangkrak) dan di nilai tidak ada azas manfaatnya.

Inspektur Kabupaten Inhu, Boyke Sitinjak kepada awak meedia, Jumat 22 Januari 2021 menegaskan, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, tentang dugaan penyalahgunaan uang negara dalam bentuk apapun.

"Sekecil apapun temuan penyelewengan yang di laporkan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Oleh karena itu, jika ada temuan penyelewengan dan atau penyalahgunaan uang negara, masyarakat dapat melaporkannya ke Inspektorat atau kepada pihak berwenang lainnya," kata Boyke.

Jika laporan dugaan penyelewengan itu di serahkan kepada pihak Kepolisian atau Kejaksaan, kata Boyke, pihaknya tidak akan menindaklanjutinya.

Akan tetapi pihaknya akan menunggu koordinasi dari Aparat Penegak Hukum (APH). Sebagaimana yang telah di amanatkan dalam Peraturan Pemerihtah (PP) No.12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Inhu, Ellis Julinarti ketika di konfirmasi awak media melalui telepon seluler pribadinya masih belum dapat menerima informasi darinya.

Loading...

Ellis terkesan memilih diam meski awak media mencoba menghubunginya berulang kali. Kendati nomornya aktif tapi Ellis tidak bersedia menjawab telepon yang masuk.

Sebagaimana untuk di ketahui, pembangunan gedung farmasi Dinas Kesehatan Inhu, yang di peruntukan untuk penylmpanan segala jenis obat-obatan, yang akan di distribusikan ke puskesmas di 14 kecamatan se-Kabupaten Inhu itu menelan biaya sebesar Rp2,4 miliar.

Pembangunan di tahun anggaran 2016 lalu melalui satuan kerja, Dinas Kesehatan Inhu menggunakan APBD Inhu dengan nilai pagu anggaran Rp1,7 miliar lebih.

Akan tetapi pada Tahun Anggaran (TA) 2017, kembali Dinas Kesehatan Inhu kembali menganggarkan pembangunan gedung farmasi yang berada di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, yang bersumber dari APBD Inhu TA 2017 dengan pagu anggaran senilai Rp700 juta.

Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) nama tender pekerjaan, peningkatan halaman, pagar dan teralis instalasi farmasi kabupaten.