103 Orang Dalam Pemantauan di InhuSudah di Rapid Test

103 Orang Dalam Pemantauan di InhuSudah di Rapid Test

8 April 2020
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhu, Jawalter (kanan) didampingi Kasatpol PP Inhu, Boby Rachmat menyampaikan update terkini penanganan wabah corona di media center Pemkab Inhu, Rabu 8 April 2020

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhu, Jawalter (kanan) didampingi Kasatpol PP Inhu, Boby Rachmat menyampaikan update terkini penanganan wabah corona di media center Pemkab Inhu, Rabu 8 April 2020

RIAU1.COM - Sebanyak 103 Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Inhu sudah menjalani Rapid Test. Sedangkan 101 ODP lainnya masih terus dilakukan pemantauan. Jumlah ODP pertanggal 8 April 2020 menjadi 101, meningkat dari Selasa 7 April 2020 kemarin, sebanyak 95 ODP.

Data tersebut disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhu, Jawalter SPd dalam jumpa pers dengan awak media peliputan Inhu di Media Center kantor Diskominfo Kabupaten Inhu, Rabu 8 April 2020.

"Sampai hari ini tidak ada satupun kasus positif corona virus disease atau COVID-19 ditemukan di Kabupaten Inhu," kata dia.

Dalam kesempatan itu, didalam penjelasannya yang disampaikan Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP, Jawalter selaku juru bicara Pemkab Inhu menyampaikan, Pemkab Inhu melalui instansi terkait terus melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, telah dilakukan upaya pencegahan dengan penyemprotan disinfektan ke sejumlah lokasi, seperti kantor dan gedung uji/tes Dinas Perhubungan, terminal, halte, area parkir AKAP dan AKDP diluar terminal.

Loading...

"Dinas Perhubungan juga akan mendirikan pos pencegahan, pengawasan, pengendalian dan penanganan COVID-19 di perbatasan. Antara lain, Inhu - Inhil, Inhu - Kuansing dan Inhu - Pelalawan," jelasnya.

Sedangkan Satpol PP juga telah melakukan sejumlah langkah dan upaya pencegahan. Selain sosialisasi dan penyemprotan disinfektan, juga rutin berpatroli bersama TNI/Polri, Camat, Kades/Lurah dan tokoh masyarakat.

Melalui aplikasi Si Atan yang tertera nomor pengaduan, kantor Satpol PP Inhu siap selama 24 jam menerima laporan/pengaduan dari masyarakat.