Kabupaten Inhu 'Dikepung' Wabah Corona

Kabupaten Inhu 'Dikepung' Wabah Corona

7 April 2020
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhu, Ir Hendrizal MSi (kanan) memberikan keterangan kepada insan pers diruang rapat kantor Bupati Inhu, Selasa 7 April 2020.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhu, Ir Hendrizal MSi (kanan) memberikan keterangan kepada insan pers diruang rapat kantor Bupati Inhu, Selasa 7 April 2020.

RIAU1.COM

Akibat kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Pelelawan dan Kabupaten Indragiri Hilir sudah terpapar wabah virus corona atau COVID-19, mengakibatkan wilayah Kabupaten Inhu "terkepung" wabah mematikan tersebut.

Meski sampai saat ini di Kabupaten Inhu belum ada yang positif COVID-19, jumlah Orang Dengan Pengawasan (ODP) menurun. Jika kemarin pertanggal 6 April 2020 jumlah ODP sebanyak 109, untuk hari ini pertanggal 7 April 2020, jumlah ODP sebanyak 95 orang.

Jumlah itu disebabkan terjadinya mobilisasi massa yang datang dari luar Kabupaten Inhu. Demikian pula dengan data jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan juga pasien terkonfirmasi virus corona hasilnya nihil.

"Kondisi Inhu saat ini, tentunya lebih ditingkatkan pengawasan terhadap warga yang baru datang dari luar daerah," jelas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Inhu, Selasa 7 April 2020.

Pemkab Inhu juga sudah memerintahkan kepada masing-masing Ketua RT agar mendata setiap warga yang baru datang dari luar daerah. Untuk diteruskan ke Kepala Desa atau ke Lurah, sampai masuk daftar ODP dan dalam daftar pengawasan tim gugus tugas.

Loading...

Sekdakab Inhu ini berharap, kepada warga yang baru pulang atau kembali dari daerah yang terdampak, agar dengan penuh kesadaran untuk memeriksakan diri ke petugas kesehatan setempat. "Setidaknya bersedia untuk melakukan isolasi mandiri, minimal selama 14 hari," harapnya.

Untuk melakukan pengawasan itu, lanjutnya, pihaknya akan menugaskan personel dari Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Kantor Satpol PP, didalam melakukan pengawasan setiap kenderaan yang masuk dari luar dan juga para penumpang.

"Dari pemerintah pusat kita sudah menerima informasi, bahwa setiap Bus AKAP, dari awal keberangkatan sudah disemprot disinfektan. Meski begitu, kita tetap memonitoring setiap bus yang datang. Karena Kabupaten Inhu sebagai daerah perlintasan," jelas Hendrizal.

Menyoal besaran anggaran penanganan COVID-19, Pemkab Inhu telah menggelontorkan anggaran melalui stakeholders, seperti Dinas Kominfo, Dinas Kesehatan, RSUD Indra Sari Rengat dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar sebesar Rp5,2 miliar. "Pemkab Inhu tidak muluk-muluk dalam penganggaran. Tetapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.