Warga Inhu Kini Tak Perlu Suket, 10.000 Blanko e-KTP Sudah Tersedia

Warga Inhu Kini Tak Perlu Suket, 10.000 Blanko e-KTP Sudah Tersedia

28 Februari 2020
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhu Syaiful Bahri

Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhu Syaiful Bahri

RIAU1.COM - Tahun 2020 ini, Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhu kini sudah menerima 10 ribu Blanko KTP Elektronik dari Kementrian Dalam Negeri. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah yang diajukan Disdukcapil Kabupaten Inhu.

Hal ini disampaikan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Inhu Syaiful Bahri, Jumat 28 Februari 2020. Dengan penambahan blanko itu maka pihaknya dapat melakukan pencetakan KTP El bagi yang sudah melakukan perekaman.

"Pencetakan KTP El diprioritaskan kepada pemilik Surat Keterangan (Suket), yang masuk kategori Pre Ready Record (PRR) atau sudah siap cetak. Kategori PRR ini sudah mendapat persetujuan dari pusat," kata Syaiful.

Syaiful menambahkan, sebagaimana data dari Disdjkcapil Kabupaten Inhu, saat ini terdapat 6816 PRR yang belum dicetak. Untuk itu, dia menghimbau kepada pemilik Suket yang sudah melakukan perekaman agar datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Inhu untuk mencetak KTP El.

"Bagi warga pemilik surat keterangan sudah melakukan perekaman, silahkan datang ke kantor Disdukcapil Kabupaten Inhu untuk langsung kita cetakan," imbau Syaiful.

Syaiful menambahkan, pihaknya manargetkan pencetakan KTP El untuk pemilik Suket sudah tuntas sebelum Rakornas, yang rencananya akan digelar pada 19 Maret 2020 mendatang.

Dalam satu hari, pihaknya telah menargetkan untuk mencetak 360 keping KTP El. "Jumlah yang kita cetakan perhari nantinya bisa saja melebihi target yang sudah kita buat," jelasnya.

Syaiful menuturkan, untuk mengefektifkan waktu pendaftaran pencetakan KTP El, dimulai akan dimulai pukul 09.00 WIB - 12.00 WIB. Setelah pendaftaran, KTP El langsung dicetakan oleh petugas. Untuk melakukan pencetakan, Disdukcapil Kabupaten Inhu sudah menyiapkan dua alat cetak. Dua alat itu cukup untuk melakukan pencetakan 10 ribu KTP El.

Loading...

Selain melakukan pencetakan KTP El, lanjutnya, Disudkcapil Kabupaten Inhu akan terus melanjutkan program perekaman ke lapangan. Dimana, saat ini terdapat 13.519 warga yang wajib KTP El, namun belum melakukan perekaman.

Selain melakukan perekaman, kata Syaiful, Disdukcapil Kabupaten Inhu telah menargetkan di APBD-Perubahan 2020. Yang mana, pihaknya mencoba mengajukan pengadaan anjungan Dukcapil mandiri.

"Dengan menggunakan anjungan Dukcapil Mandiri ini, maka warga bisa melakukan pencetakan sendiri cukup dengan menggunakan Barcode atau Pin. Alat ini sudah di uji coba oleh Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam beberapa waktu lalu," kata Syaiful, mengakhiri.

 

 

 

Penulis: R1/Yuzwa