Komisi IV DPRD Inhu Jadwalkan Pemanggilan Ponpes Khairul Ummah

Komisi IV DPRD Inhu Jadwalkan Pemanggilan Ponpes Khairul Ummah

19 Februari 2020
Ketua Komisi IV DPRD Inhu Suharyanto SH

Ketua Komisi IV DPRD Inhu Suharyanto SH

RIAU1.COM - Komisi I DPRD Inhu akan menjadwalkan pemanggilan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Khairul Ummah, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu. Pemanggilan ini terkait peristiwa penganiyaan santri senior terhadap junior pada pekan lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Inhu, Suharyanto kepada awak media, Rabu 19 Februari 2020 menyatakan, pemanggilan itu untuk meminta penjelasan terkait penganiayaan santri secara jelas. Dia berharap agar peristiwa itu jangan sampai terulang lagi. Apakah karena kurangnya pengawasan atau kurangnya tenaga pengawas.

"Pesantren itu tempat mendidik anak-anak agar bermoral baik, sebagaimana tuntunan agama. Bukan tempat manusia penuh kekerasan. Jika melihat kondisi anak dibawah umur, kemungkinan kasus ini terjadi karena kelalaian pihak pesantren didalam pengawasan," kata dia.

Jika membaca dari sejumlah media massa, dari kronologis kejadiannya, maka tidaklah mungkin kasus ini baru pertama kali terjadi. Oleh karena itu, pengurus pesantren tersebut harus berbenah diri.

Menyoal orangtua korban yang mempolisikan kasus penganiayaan itu, politisi Partai Demokrat itu mengatakan, jika hal itu sah-sah saja dilakukan, sehingga ada efek jera. "Orangtua mana yang bisa menerima perlakuan kasar terhadap anaknya," tegasnya.

 

 

 

Penulis: R1/Yuzwa