Bantu Masyarakat, Pemkab Inhil Teken MoU Sidang Itsbat Nikah Terpadu dengan PA dan Kemenag

Bantu Masyarakat, Pemkab Inhil Teken MoU Sidang Itsbat Nikah Terpadu dengan PA dan Kemenag

6 Maret 2021
Tandatangan mou

Tandatangan mou

RIAU1.COM -Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu bersama kantor Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag), Jumat 5 Maret 2021 kemarin di Tembilahan. 

Nota kesepahaman itu menandai kerjasama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Inhil, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama dalam upaya memberikan pelayanan bagi masyarakat guna mewujudkan keluarga bahagia, perlindungan perempuan serta anak. 

"Pelayanan isbat nikah terpadu bertujuan untuk membantu masyarakat mengesahkan perkawinan, memperoleh buku nikah dan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga serta lain-lain," ungkap Ketua PKK Inhil, Hj. Zulaikhah usai penandatanganan MoU yang dirangkai dalam prosesi pelantikan Ketua TP PKK kecamatan se-Kabupaten Inhil. 

Menurutnya, maraknya fenomena nikah sirri di Kabupaten Inhil, diakui Zulaikhah menjadi penyebab banyaknya keluarga yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan sehingga akan berdampak pada sulitnya pemberian bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang bersangkutan. 

"Paling tidak, program ini diharapkan dapat meminimalisir pasangan nikah yang belum punya buku nikah. Apalagi saat ini, buku nikah begitu penting, terutama untuk pengurusan berbagai keperluan administrasi kependudukan," kata Zulaikhah. 

Dalam pelayanan terpadu, Zulaikhah menjelaskan, pasangan suami-isteri yang sudah menikah secara sah menurut agama diitsbatkan pernikahannya oleh Pengadilan Agama sehingga atas dasar penetapan Pengadilan Agama itu, KUA mencatatkan pernikahan dan mengeluarkan Kutipan Akta Nikah berupa buku nikah. 

"Sementara, Dinas Dukcapil mencatatkan dan mengeluarkan Akta Kelahiran anak-anak dari pasangan yang pernikahannya sudah dicatatkan dan dikeluarkan buku nikahnya," jelas Zulaikhah. 

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut juga dihadiri oleh Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Ketua Organisasi Wanita, Camat dan segenap pengurus TP PKK se - Kabupaten Inhil serta sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.