Polisi Tembak 2 Pelaku Curas di Perairan Kuala Gaung Inhil

Polisi Tembak 2 Pelaku Curas di Perairan Kuala Gaung Inhil

4 Maret 2021
polisi lakukan pres release

polisi lakukan pres release

RIAU1.COM -Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir menembak dua orang terduga pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di sebuah speed boat di Perairan Palongan Desa Kuala gaung, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS).

Terduga pelaku perampokan tersebut ditembak di bagian kaki saat dilakukan penangkapan oleh tim gabungan Polres Inhil di lokasi berbeda.

"Mencoba melarikan diri pada saat penangkapan. Iya arah kaki," ungkap Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing, Kamis 4 Maret 2021.


Diketahui, tim gabungan Polres Inhil mengungkap kasus perampokan di speed boat Perairan Palongan, Desa Kuala Gaung yang terjadi pada Jumat 5 Februari 2021 sekitar pukul 14.30 Wib lalu.

Korbannya yaitu H. Abdul Aziz yang kehilangan Rp175 juta uang tunai dan Handphone, H. Budiansyah Rp40 juta dan dua unit Handphone, Korban Sutrisno Rp3 juta serta emas 4,5 mayam, serta korban atas nama Said Rp1.3 juta dan 1 unit Handphone Nokia dengan total kerugian dalam peristiwa tersebut Rp.237.000.0000.

Menurut rilis kepolisian yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 3 tersangka.

Loading...

"Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan  di speed boat tujuan Tembilahan-Batang Tumu tersebut berjumlah 8 orang,  sampai saat ini tiga pelaku sudah diamankan sedangkan 5 pelaku lainnya dalam pengejaran," kata AKP Indra.


Ditambahkannya, Setengah bulan sebelum kejadian tersangka atas nama Herman telah mempunyai niat ingin melakukan perampokan  terhadap korban H. Aziz dengan memantau korban yang selalu mengambil uang ke Tembilahan dalam jumlah besar.

"Sudah memastikan H. Aziz betul membawa uang banyak, kemudian Herman mengajak kedua temannya RB dan YD untuk bersama-sama melakukan perampokan," pungkasnya.