Musnahkan Ratusan Handphone Napi, Kalapas Klas IIA Tembilahan: Ada yang Coba Masukkan dari Pakaian Dalam

Musnahkan Ratusan Handphone Napi, Kalapas Klas IIA Tembilahan: Ada yang Coba Masukkan dari Pakaian Dalam

17 Agustus 2019
Pemusnahan ratusan handphone hasil razia di Lapas Klas IIA Tembilahan

Pemusnahan ratusan handphone hasil razia di Lapas Klas IIA Tembilahan

RIAU1.COM - Usai menggelar kegiatan pemberian remisi bagi narapidana di Lapas Klas IIA Tembilahan, Kalapas bersama Bupati Inhil memusnahkan ratusan handphone hasil razia di blok-blok napi, Sabtu 17 Agustus 2019.

Kalapas Tembilahan, Agus Pritiatno mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan handphone sitaan tersebut sejak dilakukan razia mulai Januari hingga Juli 2019 lalu.

"Barang-barang seperti HP dan elektronik dilarang, kami setiap hari melakukan razia ke blok-blok sel napi," ucap Kalapas Tembilahan.

Dijelaskannya, ada sekitar 150 an HP hasil razia yang di musnahkan dengan cara dibakar, yang mana alat-alat komunikasi tersebut dijumpai petugas di bawah bantal dan tempat tidur napi.

"Kita belum bisa mengetahui darimana asal handpone-handphone tersebut. Rata-rata napi yang kedapatan memiliki Hp tidak mau mengaku," jelas Agus.

Ditambahkannya, jika saat razia didapati petugas HP didalam blok kamar, maka napi yang bersangkutan akan diberikan sanksi diantaranya tidak boleh dikunjungi keluarga selama 2 pekan.

"Kalau kedapatan 2 kali maka sanksinya kita masukkan ke dalam sel isolasi selama 1 sampai 2 pekan, kalau sampai 3 kali kedapatan maka kita cabut hak remisinya sebab dianggap berkelakuan buruk," tambahnya.

Kalapas melanjutkan, memang pernah beberapa kali pihaknya memergoki salah satu keluarga napi yang mencoba memasukkan HP melalui makanan yang dibawa namun ketahuan petugas jaga.

"Pernah juga pihak keluarga Napi mencoba menyelipkan handphone di pakaian dalam. Itu napi yang bersangkutan kita sanksi tidak boleh dikunjungi selama 1 bulan," pungkasnya.