Pusat Tunjuk AKBP Haldun Isi Jabatan Plt Kepala BNN Riau, Ini Sosoknya

Pusat Tunjuk AKBP Haldun Isi Jabatan Plt Kepala BNN Riau, Ini Sosoknya

4 Januari 2019
Plt Kepala BNN Riau AKBP Haldun

Plt Kepala BNN Riau AKBP Haldun

RIAU1.COM -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko menujuk AKBP Haldun sebagai Plt (Pelaksana Tugas) jabatan Kepala BNN Provinsi Riau, di mana saat ini posisi tersebut kosong setelah masa penugasan Brigjen M Wahyu Hidayat selesai.

AKBP Haldun sebetulnya bukan wajah baru di BNNP Riau, sebab jabatannya juga sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan di BNNP Riau. Di bawah kepemimpinannya, Haldun terbilang sangar dan tanpa kompromi dalam memutus mata rantai peredaran gelap Narkotika.

Ini terbukti, dengan diringkusnya para pebisnis barang haram tersebut, mulai dari kurir, pengedar hingga bandar. Tak hanya fokus di situ, Haldun sebagai Kabid Pemberantasan BNN Riau juga tak terhitung jumlahnya menggelar razia di tempat-tempat hiburan malam.

Tak pandang bulu, seluruh tempat hiburan malam jadi sasaran razia, terutama di Kota Pekanbaru termasuk kabupaten-kabupaten lainnya di Riau. Sepak terjang AKBP Haldun dan jajarannya pun seakan jadi momok 'menakutkan' bagi penyalahguna Narkoba.

Wajar saja bila Kepala BNN Pusat menunjuk AKBP Haldun sebagai Plt Kepala BNN Riau, mengisi jabatan yang ditinggalkan Brigjen M Wahyu Hidayat yang masa penugasannya telah selesai di BNNP Riau (Dalam rangka pensiun, red).

Dengan begitu, AKBP Haldun akan mempimpin BNNP Riau hingga pusat nanti menunjuk perwira tinggi (Pati) untuk menempati jabatan itu. "Ditunjuk (Oleh Kepala BNN Pusat) sebagai Plt, mulai kemarin," ungkap AKBP Haldun berbincang dengan Riau1.com, Jumat 4 Januari 2018 pagi.

Jabatan yang dipercayakan kepala AKBP Haldun tentunya tidak mudah, mengingat Riau menjadi salah satu daerah yang rawan sebagai jalur Narkoba, terutama jenis Sabu-sabu yang kerap masuk dari luar negeri melalui pelabuhan tikus.

Tercatat selama kurun waktu 2018, ada 35 kasus terkait Narkotika yang ditangani BNNP Riau. Dari jumlah tersebut, 53 orang tersangka dikirim ke balik bui untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Mereka diantaranya 39 laki-laki dan 14 lainnya wanita.

Dari jumlah itu, total ada enam kilogram Narkoba jenis daun ganja disita, kemudian 5.012 butir lainnya Pil Ekstasi. Untuk Sabu-sabu, jumlah barang bukti sitaan sebanyak 19,7 kilogram.

Jumlah tersebut meningkat bila dibanding 2017 lalu, di mana hanya ada 19 kasus (LP), total Sabu hasil sitaan sebanyak 5.185 gram (5 kilogram lebih) dan untuk jenis Ekstasi berjumlah 1.635 butir.