Kejari Inhu 'Bidik' Dugaan Korupsi Bagian Protokol Setdakab Inhu

Kejari Inhu 'Bidik' Dugaan Korupsi Bagian Protokol Setdakab Inhu

4 Juli 2020
Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra SH.

Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra SH.

RIAU1.COM - Konon, saat ini pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Riau tengah "membidik" dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Bagian Protokoler Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Inhu.

Tersiar kabar di lingkungan ASN Pemkab Inhu, bahwa tim penyidik Kejari Inhu tengah melaiukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan bahan dan data (Puldata) selama kurun waktu satu bulan terakhir.

Bahkan, kabar yang beredar itu di katakan bahwa ada sejumlah oknum ASN yang telah di periksa, untul di mintai keterangan oleh penyidik Kejari Inhu.

Menyinggung hal di atas, saat awak media mencoba menggali informasi dan keterangan dari penyidik Kejari Inhu, tentang kebenaran kabar yang santer beredar itu, Kasi Intel Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra SH saat di konfirmasi awak media, Jumat 3 Juli 2020 menegaskan jika pihaknya masih belum bisa memberikan tanggapan tentang isu tersebut.

Loading...

"Mohon maaf ya rekan-rekan, saya belum mengetahui secara pasti kebenarannya. Tapi jika sudah pasti benar maka akan saya konfirmasikan hal ini kepada Seksi Pidana Khusus," sebut Bambang, yang juga merangkap Humas Kejari Inhu, tegas.

Dikatakannya lagi, bila dirinya sudah mendapat jawaban dari Kasi Pidsus Kejari Inhu maka akan dia sampaikan ke publik.

"Sabar dulu ya. Begitu ada jawaban dari Kasi Pidsus, nanti rekan-rekan media akan saya kabari," kata Bambang.