Kasus Mahasiswa Tewas di Diksar Menwa, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

Kasus Mahasiswa Tewas di Diksar Menwa, Polisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka

2 November 2019
Jenazah M Akbar,   usai Diksar Menwa di Palembang beberapa waktu lalu.

Jenazah M Akbar, usai Diksar Menwa di Palembang beberapa waktu lalu.

RIAU1.COM - Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka atas meninggalnya seorang mahasiswa di pendidikan dasar Resimen Mahasiswa atau Menwa. 

Seperti dilansir CNN Indonesia, Sabtu, 2 November 2019,  Kepolisian Resor Ogan Ilir, Sumatra Selatan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kematian Muhammad Akbar (19) mahasiswa Universitas Taman Siswa (Unitas) Palembang saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) Resimen Mahasiwa (Menwa).

Tiga orang yang menjadi tersangka tersebut merupakan panitia penyelenggara diksar.
 
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Ajun Komisaris Malik Fahrin Husnul Aqif mengatakan pihaknya baru menetapkan tiga orang panitia diksar tersebut menjadi tersangka pada, Jumat (1/11).

Saat ini penyidik tengah mendalami peran-peran tersangka atas peristiwa kematian Akbar.

"Masih pendalaman karena baru hari ini ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.


Sebelumnya diketahui, Akbar tewas usai mengikuti kegiatan prapendidikan dasar Menwa Sumsel pada Kamis (17/10) lalu.

Hasil visum tim forensik RS Bhayangkara Palembang pun menunjukkan adanya tanda kekerasan akibat benda tumpul di bagian organ vital korban.

Bahkan dokter forensik pun membongkar makam Akbar setelah 5 hari dikuburkan untuk keperluan autopsi.

Loading...


Malik pun masih enggan membeberkan identitas para tersangka karena masih dalam pendalaman pemeriksaan.

"Kita masih belum tahu peran-perannya," ujar dia.
 
Polisi sebelumnya telah memeriksa 13 orang saksi atas kematian M Akbar.

Akbar tewas usai mengikuti kegiatan prapendidikan dasar Resimen Mahasiswa (Menwa) di Desa Tanjung Senai, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Kamis (17/10).

Setelah dimakamkan di TPU Sematang Borang selama 5 hari, tim forensik RS Bhayangkara membongkar makam akbar pada Selasa (22/10) untuk keperluan otopsi. Hasil autopsi tersebut menguatkan penetapan 3 tersangka.

R1 Hee.