Mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara Ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat

Mantan Dirut PT INTI Darman Mappangara Ditahan KPK di Rutan Polres Jakarta Pusat

18 Oktober 2019
Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Darman Mappangara ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Tempo.co.

Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia Darman Mappangara ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: Tempo.co.

RIAU1.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara. Ia ditahan sebagai tersangka dalam kasus proyek pembangunan bagasi bandara.

KPK menahan Darman untuk 20 hari pertama di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat.

"Hari ini dipenyidik melakukan penahanan terhadap seorang tersangka atas nama DMP," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Tempo.co, Jumat (18/10/2019).

Sebelumnya, KPK menyangka Darman menyuap Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Y Agussalam supaya perusahaannya bisa mendapatkan sejumlah proyek di bandara yang dikelola oleh perusahaan pelat merah itu.

Penetapan tersangka terhadap Darman bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 31 Juli 2019. Kala itu, KPK menangkap Andra dan anak buah Darman, Taswin Nur. Taswin ditangkap ketika menyerahkan 96.700 Dolar Singapura atau sekitar Rp1 miliar untuk Andra.

KPK menduga, karena pemberian uang itu, PT INTI mendapatkan sejumlah proyek. KPK juga mengendus Andra berperan menjaga dan mengawal proyek-proyek supaya bisa dikerjakan oleh PT INTI.

Loading...

Setelah penangkapan itu, KPK menetapkan Darman sebagai tersangka. Darman disangka sebagai orang yang memerintahkan Taswin Nur untuk memberikan uang kepada Andra.

"KPK mengidentifikasi komunikasi antara tersangka DMP dan AYA terkait dengan pengawalan proyek-proyek tersebut," kata Febri.

Darman ditahan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jumat hari ini. Saat keluar menuju mobil tahanan, Darman irit bicara.

"Dalam usaha saya berjuang untuk menghidupkan PT INTI, ini harus saya lewati. Semoga Allah beri kekuatan dan kebenaran akan terungkap di persidangan," kata dia.