YLBHI : Orang yang Paling Ngotot Merevisi UU KPK Adalah Yasonna Laoly

YLBHI : Orang yang Paling Ngotot Merevisi UU KPK Adalah Yasonna Laoly

5 Oktober 2019
Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly.

RIAU1.COM - YLBHI menyebutkan bahwa orang yang paling ngotot merevisi UU KPK adalah Yasonna Laoly saat menjadi Menkumham.

Saat ini, Yasonna Laoly telah menjadi anggota DPR RI/MPR dari Partai PDIP. 

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfina, mengatakan   revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dilakukan hanya untuk kepentingan segelintir elit politik.

 Terlebih dia melihat selama ini yang paling ngotot melakukan revisi UU KPK adalah Mantan Menteri Hukum dan HAM sekaligus Politikus PDIP Yasonna H Laoly.

 

"Jadi jika kita mulai pada tahun 2015, kompilasi revisi ini bergulir, maka pemain utama adalah Pak Yasonna Laoly melalui jejak digital yang ada saya baca, " kata Asfina di Kawasan Menteng, Jakarta , Sabtu (5/10), seperti dilansir merdeka.com. 

Menurutnya, selama ini Yasonna sangat ingin melakukan revisi UU KPK. 

Yasonna, lanjut Asfina, sampai mengaku sudah berdiskusi dengan presiden terkait revisi tersebut.

"Dan Kalau kita lihat, Pak Yasonna dari PDIP dan ternyata ada kemelut maka dia tidak berdiskusi dengan presiden. Dia hanya melakukan klaim itu dia berdiskusi dengan presiden," ungkapnya.

Selain itu, beberapa Politikus PDIP bahkan menolak Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK. Karena itu, Asfina menilai revisi ini sengaja dilakukan untuk kepentingan elit politik.

Loading...

"Dari Sekjen PDIP Pak Hasto juga dinilai menentang Perppu. Jadi bisa kita lihat aktor-aktor yang bermain dan bukan berarti partai politik lain bersih ya, tapi derajat partisipasinya memang berbeda," ungkapnya.

Tambahnya, partai yang menyetujui revisi UU KPK juga sama dengan partai yang tergabung dalam hak angket DPR terhadap KPK beberapa waktu lalu. 

 

Revisi ini hanya untuk kepentingan partai politik.

"Jadi ini sangat kecil. Jadi tidak sesuai dengan bangsa ini, hanya memberlakukan pemberantasan korupsi hanya untuk segelintir orang ini segelintir partai politik dan segelintir orang di partai politik itu," ucapnya.

R1 Hee.