KPK Geledah Ruangan Kadis Pendidikan dan PU Provinsi Kepri

KPK Geledah Ruangan Kadis Pendidikan dan PU Provinsi Kepri

17 September 2019
Anggota KPK menggeledah ruangan kerja kepala dinas Pendidikan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa.

Anggota KPK menggeledah ruangan kerja kepala dinas Pendidikan, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa.

RIAU1.COM -  Para pegawai kaget ada anggota KPK datang menggeledah ruangan kerja kepala dinas. 

Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Riau Muhd Dali dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kepri Abu Bakar.

 

"Ada lima orang petugas (KPK) di ruangan saya," kata Dali di Disdik Kepri, Selasa, 17 September 2019, seperti dilansir Antara. 

Dali mendampingi penggeledahan di ruang kerjanya. Beberapa kali dia keluar ruangan.

"Saya belum tahu," ucap Dali saat ditanya penggeledahan dalam kasus apa.

Sekitar sejam berada di dalam ruangan Kadisdik Kepri, lima anggota KPK kemudian keluar, lalu masuk ke ruangan sebelahnya.

Mereka tidak ingin mengomentari kasus yang sedang ditangani.

Sementara itu di tempat berbeda, Di Dinas PU Kepri, sebanyak tujuh anggota KPK menggeledah ruang kerja Kepala PU Kepri Abu Bakar.

Sejumlah staf di PU Kepri mengatakan bahwa Abu Bakar jarang masuk kantor setelah KPK memeriksa dirinya.


"Kami sulit untuk koordinasi dengan pimpinan dalam 2 bulan terakhir," kata sala seorang staf

KPK masih mendalami kasus dugaan gratifikasi izin reklamasi Tanjung Piayu, Batam, setelah mendapatkan sejumlah data terkait dugaan suap jabatan di Pemprov Kepri.

 

Puluhan kepala dinas dan pejabat eselon III Pemprov Kepri belum lama diperiksa di Mapolresta Barelang, termasuk Dali.

Dalam kasus reklamasi ini, KPK telah menahan Gubernur Kepri non aktif Nurdin Basirun. 

R1/Hee