Semakin Runyam, KPK Kembalikan Mandat ke Presiden, Ini Penyebabnya

Semakin Runyam, KPK Kembalikan Mandat ke Presiden, Ini Penyebabnya

14 September 2019
Unjuk rasa pendukung Revisi UU KPK berujung rusuh di Gedung KPK, Jumat.

Unjuk rasa pendukung Revisi UU KPK berujung rusuh di Gedung KPK, Jumat.

RIAU1.COM -  Semakin runyam. Pimpinan KPK mengembalikan mandat kepada Presiden Jokowi. 

Seperti dilansir CNBC Indonesia, Sabtu, 14 September 2019, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers pada Jumat (13/09/2019) malam pascademonstrasi yang berujung ricuh di kantor KPK.

 

Dalam pernyataannya, KPK menilai ada upaya pelemahan terhadap institusi KPK. Pimpinan KPK juga merasa rencana revisi undang - undang KPK terkesan dipaksakan dan mendesak untuk dilakukan. 

Pimpinan lembaga anti korupsi justru mengaku tidak pernah tahu dan dilibatkan dalam perancangan aturan tersebut.

"Kami, draft sebenarnya saja tidak tahu. Membaca seperti sembunyi-sembunyi, rumor dalam waktu dekat akan diketok," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (13/9/2019). 

Tampak juga Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, La Ode M Syarif, Juru bicara KPK Febri Diansyah, dan jajaran lainnya. 

Ini membuat pemimpin KPK bertanya-tanya ada kegentingan di balik serba terburu-burunya pembahasan revisi ini.

Jika ditanya oleh pegawai KPK, Agus mengaku tidak tahu soal isi undang-undang dan apa isi rancangan resmi.

R1/Hee