Ini Pembelaan Menteri LHK Setelah MA Vonis Bersalah Jokowi Soal Kebakaran Hutan Dan Lahan

Ini Pembelaan Menteri LHK Setelah MA Vonis Bersalah Jokowi Soal Kebakaran Hutan Dan Lahan

20 Juli 2019
Petugas Manggala Agni sedang melakukan pendinginan karhutla (Foto: Istimewa/ Manggala Agni Daops Pekanbaru)

Petugas Manggala Agni sedang melakukan pendinginan karhutla (Foto: Istimewa/ Manggala Agni Daops Pekanbaru)

RIAU1.COM - Vonis bersalah dari Mahkamah Agung (MA) Kepada Presiden RI, Joko Widodo ditanggapi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar.

Melalui rilisnya, Sabtu, 20 Juli 2019, Siti Nurbaya menyebutkan Jokowi telah melakukan pembenahan secara maksimal setelah dilantik menjadi Presiden RI.

"Justru Pak Jokowi Membenahi yang Salah-salah," sebutnya.

Pembelaan ini dibuktikan dengan penobatan Indonesia menjadi rujukan informasi dan pusat pengetahuan berbagai negara di dunia dalam hal tata kelola gambut, ditandai juga dengan berdirinya International Tropical Peatland Centre atau Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional (ITPC).

Menurutnya, dalam waktu relatif singkat pasca karhutla 2015 dikeluarkan berbagai kebijakan dan langkah koreksi untuk pengendalian kebakaran.

Diantaranya dengan keluarnya Instruksi Presiden nomor 11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla, Inpres 8/2018 tentang moratorium izin, PP 57 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor: 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG). 

Sementara untuk KLHK, dikeluarkan kebijakan krusial seperti Peraturan Menteri LHK nomor 32/2016 tentang pengendalian Karhutla, membenahi tata kelola gambut dengan baik dan berkelanjutan melalui pengawasan izin, penanganan dini melalui status kesiagaan dan darurat Karhutla dan berbagai kebijakan tekhnis lainnya.

Loading...

"Walaupun demikian, kami menghormati setiap proses hukum. Demikian pula dengan langkah PK yang dilakukan merupakan upaya mempertegas kembali bahwa pemerintah sudah melakukan banyak perubahan menangani karhutla pasca kejadian 2015," jelasnya.