Hakim MK: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK jadi 'Pertarungan' Alumni UGM

Hakim MK: Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK jadi 'Pertarungan' Alumni UGM

21 Juni 2019
Sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK

Sidang sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK

RIAU1.COM - Majelis Hakim Mahakamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyebut perdebatan antara ahli dari pihak 01 dengan Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi pada sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019, Jumat 21 Juni 2019, melibatkan alumni Universitas Gajah Mada (UGM).

Saldi mengatakan, pad asidang kelima sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK hari ini menjadi panggung bagi para alumni UGM. Sebab, ada sekitar enam orang alumni UGM yang hadir dipersidangan.

"Kalau kita lihat perdebatan tadi sepertinya kaya perdebatan panggung orang-orang UGM sebetulnya," sebut Saldi, dilansir CNNIndonesia.com.

Saldi menuturkan, ada lima nama yang terlibat dalam perdebatan antara lain, ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, Denny Indrayana, Heru Widodo, Iwan Satriawan, serta Lutfhi Yazid.

"Dari lima orang yang berdebat tadi itu induknya semua yang mengajari orang ini nakal Lutfhi Yazid. Ada Profesor Enny (Hakim MK Enny Nurbaningsih), itu yang keenam," tuturnya.

Saldi mengungkapkan, sidang sengketa Pilpres 2019 yang mendengarkan keterangan ahli itu menjadi pertarungan para alumni UGM. Ia khawatir para alumni UGM hanya 'bertengkar' di dalam ruang sidang, namun saat di luar tetap akur.

Loading...

"Jadi ini pertarungan para alumni UGM. Saya khawatir di dalam ini saja mereka bertengkar tapi di luarnya akur-akur lagi. Jadi agak repot kalau begitu sebetulnya," imbuhnya.

Sementara itu, Majelis Hakim MK, Arief Hidayat mnegatakan, persidangan kali ini menjadi kontes pakar hukum dalam menyampaikan pendapatnya.

"Ya ini anu kok ini, apa namanya, kontes para pakar hukum supaya didengar oleh seluruh rakyat Indonesia. Bagaimana para pakar hukum di Indonesia berdebat. Silakan," kata Arief sembari tertawa.