Tangani Sidang Gugatan Prabowo-Sandi, 9 Hakimnya Dapat Ancaman? Begini Jawaban MK

Tangani Sidang Gugatan Prabowo-Sandi, 9 Hakimnya Dapat Ancaman? Begini Jawaban MK

15 Juni 2019
9 Hakim MK saat sidang perdana sengketa PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi

9 Hakim MK saat sidang perdana sengketa PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi

RIAU1.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menampik isu adaya ancaman terhadap sembilan hakim yang menangani sidang gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi.

"Sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," kata Juru bicara MK Fajar Laksono, dilansir Kompas.com, Sabtu 15 Juni 2019.

Fajar mengungkapkan, isu ancaman terhadap hakim MK bermula dari salah persepsi atas pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK), Hasto Atmojo Suroyo ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Saat itu, ada wartawan yang bertanya dan menyinggung soal bagaimana sikap LPSK seandainya ada ancaman terhadap hakim konstitusi.

"Menjawab pertanyaan itu, Ketua LPSK merespon, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK," ujarnya.

"Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," sambungnya.

Seperti yang diketahui, untuk menghindari tekanan, Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi meminta saksi-saksi yang diajukan dalam sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK harus dilindungi LPSK.

BPN Prabowo-Sandi menyampaikan, bahwa saksi-saksi dalam sebuah peradilan terkait sengketa Pemilu, selalu memiliki potensi ditekan oleh pihak tertentu.