Sekelompok Massa Gelar Aksi di Mapolresta Surakarta, Tuntut Kivlan Zen Cs Dibebaskan

Sekelompok Massa Gelar Aksi di Mapolresta Surakarta, Tuntut Kivlan Zen Cs Dibebaskan

2 Juni 2019
Seratusan massa menggelar salat magrib berjamaah di depan Mapolresta Surakarta (foto: detik.com)

Seratusan massa menggelar salat magrib berjamaah di depan Mapolresta Surakarta (foto: detik.com)

RIAU1.COM - Sejumlah massa yang menamakan diri Islam Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) menggelar aksi di Mapolresta Surakarta, Ahad 2 Juni 2019. Mereka mendesak sejumlah tokoh nasional yang ditangkap atas tuduhan makar, segera dibebaskan.

Dari atas mobil komando, sejumlah orang bergantian berorasi. Tampak mereka membentangkan spanduk bertuliskan 'Bebaskan Kivlan Zen' dan bendera-bendera kalimat tauhid.

Tak ayal dalam aksinya, mereka memenuhi separuh badan Jalan Adi Sucipto, sehingga kendaraan dari arah barat dialihkan melalui jalur lambat.

Salah satu koordinator aksi, Edi Lukito, menyebut beberapa tokoh yang harus dibebaskan, yakni mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zen, mantan Danjen Kopassus Soenarko, Eggi Sudjana, Nahra Wardaya dan Lieus Sungkharisma.

"Penahanan ini kontroversial. Kami minta polisi segera membebaskan para tokoh masyarakat ini," ucap Edi dalam orasinya dilansir Detik.com, Ahad 2 Juni 2019.

Edi menilai tokoh-tokoh tersebut tidak pernah melakukan makar. Pasal makar seharusnya hanya digunakan untuk kelompok separatis.

"Kami meminta Kapolri agar tidak menerapkan pasal makar. Karena pasal hanya pantas diterapkan kepada pemberontak dan kelompok separatis," kata Edi.

Setelah beberapa saat menggelar orasi, massa kemudian melanjutkan aksinya dengan berbuka puasa bersama. Pelaksana kegiatan telah menyiapkan sejumlah menu makanan untuk disantap usai azan magrib.

Massa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib usai melaksanakan salat maghrib berjamaah di jalan depan Mapolresta Surakarta.