Romahurmuziy Ditahan KPK, Suharso Monoarfa Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PPP

Romahurmuziy Ditahan KPK, Suharso Monoarfa Ditunjuk Jadi Plt Ketua Umum PPP

17 Maret 2019
Romahurmuziy, Presiden Jokowi dan Suharso Monoarfa saat acara PPP beberapa waktu lalu.

Romahurmuziy, Presiden Jokowi dan Suharso Monoarfa saat acara PPP beberapa waktu lalu.

RIAU1.COM - Setelah Romahurmuziy ditahan KPK, akhirnya DPP Partai Persatuan Pembangunan menetapkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai, Suharso Monoarfa, menjadi pelaksana tugas ketua umum menggantikan Romahurmuziy.

Suharso Monoarfa saat ini juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jokowi. 

 

Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Achmad Baidowi, mengatakan, Suharso akan menjabat sebagai Plt ketua umum hingga pelaksanaan Musyawarah Kerja Nasional mendatang.

"Masa jabatan Plt sampai penyelenggaraan Mukernas yang pelaksanaannya akan kami jadwalkan kemudian," kata Baidowi di Jakarta, Sabtu, 16 Maret 2019, seperti dilansir bisnis.com. 

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah pengurus DPP PPP, di Jakarta, Sabtu, para pengurus sepakat memberhentikan Romahurmuziy dari jabatan ketua umum karena terjerat kasus hukum.

 

Loading...

Hal tersebut sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PPP yang mengatur pemberhentian ketua umum jika ditetapkan sebagai tersangka.

Penunjukan Suharso sebagai Plt ketua umum PPP diambil karena yang bersangkutan merupakan kader senior yang kini juga menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden Jokowi. 

R1/Hee