Buntut OTT Romahurmuziy, KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin

Buntut OTT Romahurmuziy, KPK Segel Ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin

16 Maret 2019
Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.

RIAU1.COM - Penangkapan OTT Romahurmuziy oleh KPK berbuntut panjang. 

KPK melakukan penyegelan ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan.

“Dua ruangan itu disegel karena ada kebutuhan klarifikasi untuk proses penyelidikan,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Sabtu (16/3/2019).

 

Penyegelan ini terkait dengan penangkapan Romahurmuziy alias Rommy yang juga anggota DPR RI dari PPP. 

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diduga terlibat kaus suap jual beli jabatan bersama sejumlah orang penting di Kementerian Agama.

Proses Operasi Tangkap Tangan atau OTT Romahurmuziy berlangsung di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.

Febri belum bisa menyampaikan terkait dengan hal apa proses klarifikasi atas penyegelan ruang Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian tersebut.

Loading...

“Belum bisa disampaikan sekarang, nanti ketika konferensi pers,”  kata Febri.

 

"Yang pasti begini, ketika tim KPK datang ke Kantor Kementerian Agama, salah satu ruangan yang disegel itu ruangan sekjen dan ruangan menteri. Dua itulah setidaknya yang disegel," kata Febri menegaskan, seperti dilansir bisnis.com, Sabtu. 

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Antara, selain Rommy KPK mengamankan lima orang lainnya.

Mereka di antaranya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin, Kepala Dinas Kementerian Agama Gresik Muafaq Wirahadi, pihak swasta.

R1/Hee