Anies Baswedan Ucapkan Selamat Atas Keluarnya Ahok dari Penjara Mako Brimob

Anies Baswedan Ucapkan Selamat Atas Keluarnya Ahok dari Penjara Mako Brimob

24 Januari 2019
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

RIAU1.COM - Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama sudah bebas dari penjara Mako Brimob, Kamis, 24 Januari 2019, pagi tadi. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucapkan selamat dan siap melayani Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok jika sudah kembali ke masyarakat.

Hari ini, Ahok  bebas setelah  hampir 2 tahun mendekam di rumah tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya Ahok dipenjara karena tersandung kasus penodaan terhadap agama. 

"Saya mengucapkan selamat. Kami di Pemprov DKI siap melayani apapun yang menjadi kebutuhan warga," kata Anies, Rabu (23/1/2019), seperti dilansir bisnis.com. 

 

Anies menuturkan tak membeda-bedakan status mantan Gubernur DKI tersebut dengan  warga lainnya. Ini artinya, BTP atau Ahok tetap akan dilayani secara prima, asalkan masih terdaftar sebagai warga Ibu Kota.

"Jadi nanti [Ahok] ketika aktif sebagai warga Jakarta, dia mengurus apapun Pemprov DKI siap melayani, sama dengan warga yang lainnya," jelas Anies.

Ketika ditanya apakah Balai Kota DKI terbuka untuk Ahok, Anies mengatakan semua warga memiliki hak yang setara.

 

"Warga jakarta memiliki hak yang sama, bahkan wartawan datang tidak ditanya warga DKI atau bukan," ujar Anies.

Seperti diketahui, Ahok menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Ahok divonis dua tahun penjara. Jika mengacu jadwal, dia akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari.

R1/Hee