Bagaimana Hukum Makan Uang Hasil Membuatkan Skripsi Orang? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagaimana Hukum Makan Uang Hasil Membuatkan Skripsi Orang? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

31 Mei 2020
Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad

RIAU1.COM - Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS mendapat pertanyaan dari jamaah bagaimana hukum makan uang hasil mengerjakan skripsi orang.

Dalam sebuah video tanya jawab yang diunggah di laman facebook, 'ustadzabdulsomad_official', UAS memberikan sejumlah penjelasan.

"Hanya mengetikkannya saja boleh, mengambil upah mengetikkan saja boleh," kata UAS dalam video yang dikutip Riau1.com, Ahad 31 Mei 2020.

"Tapi kalau membuat dan mengonsep dari awal, kemudian dipasang upah, misal S1 Rp5 juta, S2 Rp10 juta itu haram," tegas UAS.

UAS pun mengimbau dan mengajak kepada semua pihak yang berprofesi membuatkan skripsi, bukan hanya jasa pengetikan untuk berhenti.

"Jadi bagi yang masih mencari uang dari membuatkan skripsi orang, berhentilah, carilah makan yang halal," pungkasnya.