Pemko Dumai Bakal Gelar Razia KTP Mulai 4 November 2019 Mendatang

Pemko Dumai Bakal Gelar Razia KTP Mulai 4 November 2019 Mendatang

21 Oktober 2019
Razia KTP

Razia KTP

RIAU1.COM - Satpol PP Kota Dumai kembali melakukan Operasi Yustisi Kependudukan untuk menjaring masyarakat yang tidak membawa atau belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Operasi ini dilakukan bersama Disdukcapil Kota Dumai serta melibatkan TNI-Polri, Kejaksaan dan PN Kota Dumai.

Kasatpol PP Kota Dumai, HR Bambang Wardoyo mengungkapkan, operasi yustisi ini dilakukan agar masyarakat tertib administrasi. “Operasi ini dilaksanakan mulai tanggal 4 November sampai 7 November 2019 mendatang,” katanya.

Bambang menuturkan, bagi warga yang ingin berpergian jangan lupa membawa identitas diri berupa KTP. “Mereka yang terjaring akan dikenakan sidang di tempat dan wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Operasi ini untuk menegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai, Nomor 6 Tahun 2007, tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Loading...

Bambang menambahkan, warga Dumai yang belum memiliki identitas kependudukan agar segera mengurusnya di Kantor Disdukcapil Kota Dumai. “Target lokasi razia kita di jalan raya, lokasi hiburan malam, kos-kosan, hotel dan tempat lainnya," sebutnya.

"Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya mempunyai KTP serta membawanya kemana pun pergi,” pungkasnya.