Sudah Kelebihan Produksi, Semen Indonesia: Hentikan Izin Pabrik Baru

Sudah Kelebihan Produksi, Semen Indonesia: Hentikan Izin Pabrik Baru

19 Februari 2020
Industri semen dalam negeri.

Industri semen dalam negeri.

RIAU1.COM - Indonesia sudah kelebihan produksi semen. Untuk itu, Pemerintah diminta untuk menghentikan pemberian izin pabrik baru. 

 

 Pelaku industri semen  mengadukan permasalahan kelebihan pasokan  (over supply).

Kondisi ini bahkan terjadi sejak 2016 lalu dan belum terselesaikan hingga saat ini.

Hendi Prio Santoso, Direktur Utama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, menilai kelebihan pasokan karena izin pembukaan pabrik baru belum disetop.

Ia membandingkan iklim usaha industri semen di Vietnam, misalnya, dalam menghadapi over supply, pemerintahnya segera menerbitkan izin tidak membuka pabrik baru.


"Di Vietnam, rezim komunis saja sudah punya aturan tidak buka izin pabrik baru, selama kondisi nasionalnya masih over capacity. Mereka buka pasarnya kalau over capacity-nya tinggal 5 persen," ujarnya saat rapat dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Selasa (18/2), seperti dilansir CNN Indonesia. 

Sementara di Indonesia, sambung dia, dengan over capacity di atas 45 persen, belum ada aturan pembatasan untuk menutup izin pembukaan pabrik baru. 

Buktinya, ia mencontohkan, tambahan kapasitas sebesar 9 juta ton pabrik baru oleh investor asing.

Karenanya, Hendi meminta pemerintah dan DPR untuk membuat moratorium atas izin pabrik baru dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Pemerintah Daerah.

"Apabila tidak (dimoratorium), ini akan mempersulit dan makin membuat persaingan tidak sehat di dalam industri semen," terang dia.

Selain moratorium aturan, Hendi juga meminta revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Impor Semen.

Pasalnya, aturan tersebut dinilai dapat menambah kapasitas semen yang sudah melebihi kebutuhan masyarakat.


Rekomendasi lainnya, lanjut Hendi, adalah perbaikan kualitas aturan mengenai izin galian C alias pertambangan untuk bahan baku, seperti tanah liat atau batu kapur.

Hendi merasa izin Galian C yang selama ini hanya dilakukan melalui Pemda harus turut dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga tidak memberatkan pasokan.

"Ini karena strategi yang dipakai kompetitor baru yang menginvasi pasar Indonesia adalah go direct ke Pemda." jelasnya.


Senada dengan Hendi, Direktur Utama Semen Baturaja Jobi Triananda juga menyebut kelebihan pasokan semen nasional telah berdampak, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Ia mengatakan kelebihan suplai tersebut cukup besar dan mengganggu pasar, sehingga menekan harga penjualan di daerah tersebut.

 

"Harga hari ini kami harus menjual dengan sangat-sangat tipis sekali untuk menciptakan keuntungan, mengingat sangat kerasnya persaingan di tingkat retail," keluhnya.

R1 Hee.