Asuransi Jiwasraya Mulai Goyah, DPR Minta OJK Talangi Klaim Nasabah

Asuransi Jiwasraya Mulai Goyah, DPR Minta OJK Talangi Klaim Nasabah

7 Desember 2019
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. Foto: Tempo.co.

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. Foto: Tempo.co.

RIAU1.COM -Terkait kasus dugaan gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya, Dewan Perwakilan Rakyat meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan. Bahkan, DPR mendesak agar OJK menalangi pembayaran klaim asuransi Jiwasraya lebih dulu.

"Komisi XI DPR mendesak OJK bisa menyelesaikan masalah akhir tahun ini, kasih kami informasi sebanyak-banyaknya dan rencana yang akan dilakukan selanjutnya," kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto dikutip dari Tempo.co, Sabtu (7/12/2019).

Sebelumnya, sebanyak 48 nasabah PT Asuransi Jiwasraya mengadukan perusahaan itu ke DPR. Jiwasraya dilaporkan belum membayar tunggakan polis asuransi kepada para nasabah.

Dito Ganinduto lalu berencana membentuk panitia kerja (panja) jika OJK tidak juga menyelesaikan kasus tersebut hingga akhir Desember ini. DPR juga akan memanggil OJK untuk menjelaskan kasus tersebut lebih detail dan solusi untuk para nasabah yang sudah dirugikan.

Loading...

"Kalau kami tidak dapat masukan yang meyakinkan dari mereka sampai akhir Desember tidak ada jalan temu maka kita akan membentuk Panja," tutur Dito.

DPR juga mengingatkan OJK selaku regulator untuk ikut memikirkan nasib para nasabah Asuransi Jiwasraya yang hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai pembayaran polis mereka. Selain itu, dia juga meminta para nasabah untuk bersabar.