Perbankan Nasional Revisi Target Pertumbuhan Kredit Jadi 9-10 Persen

Perbankan Nasional Revisi Target Pertumbuhan Kredit Jadi 9-10 Persen

17 Juni 2019
Ilustrasi perekonomia. Foto : Detik.com.

Ilustrasi perekonomia. Foto : Detik.com.

RIAU1.COM -Perbankan nasional melakukan revisi ke bawah target pertumbuhan kredit menjadi 9-10% dari sebelumnya 10%-12%.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dilansir dari Detik.com, Senin (17/6/2019). 

Wimboh menjelaskan penurunan target ini terjadi karena perang dagang yang terjadi. Hal itu berimbas ke ekspor serta kebutuhan pembiayaan dunia usaha.

"Faktornya beragam, ada beberapa bank yang tertunda (penyaluran kreditnya). Ada juga yang terimbas perang dagang," kata Wimboh.

Dia menjelaskan ketegangan dagang antara AS dan Cina turut mempengaruhi optimisme dunia usaha dan pengaruh terhadap ekspor ke negara yang terkena dampak perang dagang.

"Kalau ekspornya dikenakan tarif jadi eksportir tidak bisa produksi banyak. Kalau produksi terganggu yang mulai berdampak," ujarnya.

Wimboh mengatakan tetap optimistis pertumbuhan kredit perbankan tahun ini akan berada di bias atas rentang pertumbuhan kredit atau 11%.

Loading...

Dia mengungkapkan koreksi pertumbuhan kredit itu karena murni faktor ekonomi eksternal, bukan lemahnya permintaan kredit dari domestik.

Selain pertumbuhan kredit, OJK juga merevisi pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menjadi 7% - 9% dari sebelumya 8-10%.

Menurut Wimboh, penurunan DPK ini karena tekanan yang menimbulkan dana keluar. Dia tidak merinci penyebab tekanan itu.

Sedangkan untuk 2020, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit di 12% - 16% dan DPK di 10% hingga 13%.