Penerimaan Cukai Rokok Nasional Tembus Rp153 Triliun Sepanjang 2018

Penerimaan Cukai Rokok Nasional Tembus Rp153 Triliun Sepanjang 2018

16 Maret 2019
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Foto: Antara.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Industri rokok juga dapat dikatakan sebagai sektor kearifan lokal yang memiliki daya saing global. Nilai ekspor komoditas rokok dan cerutu sepanjang 2018 mencapai 931,6 juta dolar AS atau meningkat 2,98 persen dibanding 2017 sebesar 904,7 juta dolar AS.

"Selama ini, industri rokok di dalam negeri telah meningkatkan nilai tambah dari bahan baku lokal berupa hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dikutip dari Antara, Sabtu (16/3/2019).

Sektor padat karya dan berorientasi ekspor ini menyumbangkan pendapatan negara cukup signfikan melalui cukai. Sepanjang 2018, penerimaan cukai rokok menembus hingga Rp153 triliun atau lebih tinggi dibanding perolehan di 2017 sebesar Rp147 triliun.

"Penerimaan cukai rokok pada tahun lalu, berkontribusi mencapai 95,8 persen terhadap cukai nasional," ungkap Airlangga.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian memberikan apresiasi kepada paguyuban MPS sebagai wadah yang menaungi 38 perusahaan produsen Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan bermitra dengan PT HM Sampoerna.

"Mereka yang berlokasi di Jawa Timur dan Jawa Tengah ini mampu memproduksi 15 miliar batang per tahun dengan mempekerjakan karyawan lebih dari 40 ribu orang," jelas Airlangga.

Loading...

Keberpihakan pemerintah saat ini terhadap industri SKT sangat jelas. Sehingga, pekerjaan (linting rokok kretek) itu ada terus dan berkelanjutan.

“Kita pun lihat mereka masih bertahan di tengah era industri 4.0. Karena di Indonesia, penerapan teknologi industri 4.0 berjalan secara paralel dan harmonis dengan industri yang menggunakan teknologi sebelumnya,” tutur Airlangga.

Selain itu, program kemitraan antara PT H M Sampoerna dengan SRC sebagai wadah usaha kecil menengah (UKM) retail yang telah dibentuk di 34 provinsi meliputi 408 Kabupaten/Kota dan melibatkan lebih dari 60.000 mitra dagang. Hal ini juga merupakan contoh program pemberdayaan UKM khususnya peretail tradisional di tingkat nasional.

“Program ini menunjukan kepedulian Sampoerna kepada UKM untuk dapat berkembang bersama-sama melalui peningkatan kapasitas dan menciptakan ekosistem komersial yang inklusif, yang pada akhirnya mewujudkan kemandirian perekonomian baik di tingkat daerah maupun nasional,” ujarnya.