Premium Hanya Turun Rp 100 per Liter di Jawa, Agar Harga Sama dengan Luar Jawa

Premium Hanya Turun Rp 100 per Liter di Jawa, Agar Harga Sama dengan Luar Jawa

11 Februari 2019
Ilustrasi Menunggu premium di sebuah SPBU.

Ilustrasi Menunggu premium di sebuah SPBU.

RIAU1.COM - Pemerintah menurunkan harga Premium Rp 100 per liter saat ini khusus untuk Jawa, Madura, Bali. Tujuannya untuk menyamakan harga premium yang di luar Jawa sebelumnya. 

Seperti dikutip Riau1.com dari detik.com, Senin, 11 Februari 2019, Menteri ESDM Ignasius Jonan memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) Premium atau jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) turun Rp 100 per liter.

Hal ini disampaikan Jonan setelah anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Gerindra, Ramson Siagian, bertanya soal harga Premium
 
"Tolong jelaskan harga BBM turun, harga yang mana? Kalau turun harga premium, kalau Pertamax sesuai mekanisme, Premium turun, coba dijelaskan?," kata Ramson saat raker di ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Menurut Jonan, harga Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) sebesar Rp 6.550 per liter, sedangkan di luar Jamali sebesar Rp 6.450 pet liter.
Setelah mendapat pertanyaan tersebut, Jonan pun langsung memberikan penjelasan mengenai kondisi harga BBM jenis Premium.

 
"Kami mendapatkan informasi, harga Premium di Jawa disamakan dengan di luar Jawa, jadi turun Rp 100 per liter," ujar Jonan.

Menanggapi hal itu Ramson mengapresiasi pemerintah dan meminta kepada Pertamina agar menyediakan banyak stok Premium pada SPBU yang berada di daerah.

"Jadi yang turun hanya di Jamali, menjadi setara di luar Jamali, tapi saya di dapil (daerah pemilihan) tidak menemui Premium, yang penting ada barangnya, turun tapi barangnya nggak ada, sama saja," kata Ramson.

R1/Hee