Inovasi, Menikah di Bantan Bengkalis Langsung Dapat Buku Nikah hingga KTP dengan Status Kawin

Inovasi, Menikah di Bantan Bengkalis Langsung Dapat Buku Nikah hingga KTP dengan Status Kawin

2 Juli 2022
Penyerahan administrasi kependudukan usai pernikahan

Penyerahan administrasi kependudukan usai pernikahan

RIAU1.COM - Masyarakat Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis, khususnya bagi pasangan yang mengakhiri masa lajangnya dan menikah, akan dimudahkan untuk mendapatkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berstatus Kawin, serta Buku Nikah.

Hal ini merupakan upaya dalam mewujudkan salah satu dari 8 program unggulan Bupati Bengkalis. Sehingga Pemerintah Kecamatan Bantan memiliki inovasi pelayanan kependudukan.

"Saat ini Kecamatan Bantan telah memiliki inovasi pelayanan kependudukan yang dilaksanakan oleh UTP Capil Bantan dan bekerjasama dengan KUA Bantan, yaitu bagi pasangan yang baru menikah akan langsung mendapatkan Buku Nikah, KK sebagai suami istri dan KTP yang baru dengan status kawin," ujar Camat Bantan, Muthu Saily, Jum'at, 1 Juli 2022.

Masih kata Camat Bantan, pelayanan sistem kependudukan berbasis online adalah salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan visi Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera. 

"Kita berharap dengan hadirnya program ini, mampu memberikan kemudahan pelayanan kependudukan kepada masyarakat. Dan semoga inovasi ini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kecamatan Bantan," sebut dia.*