Perjuangkan Nasib Guru PPPK, Disdik Bengkalis Langsung Jumpai Pihak Kemendikbud

Perjuangkan Nasib Guru PPPK, Disdik Bengkalis Langsung Jumpai Pihak Kemendikbud

20 Mei 2022
Saat kunjungan Disdik Bengkalis di Kemendikbud RI

Saat kunjungan Disdik Bengkalis di Kemendikbud RI

RIAU1.COM - Bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bengkalis, Hj Kholijah mengunjungi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kunjungan tersebut bertujuan memperjuangkan kejelasan nasib guru yang telah lolos ambang (passing grade) pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021, namun belum mendapatkan formasi.

"Kami bertekad menyelesaikan berbagai permasalahan yang timbul di sektor pendidikan. Salah satu masalah yang dihadapi saat ini adalah nasib guru PPPK," ungkap Kholijah, Kamis 19 Mei 2022.

Menurut Kholijah, seleksi PPPK tahun 2021 menyisakan permasalahan. Berdasarkan data, jumlah formasi 2021 sebanyak 548, namun yang dinyatakan lolos ambang batas sebanyak 634.

"Artinya ada 86 guru lagi yang nasibnya belum jelas dan kita perjuangkan ke Kemendikbudristek, khususnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kerja (Dirjen GTK)," ungkapnya lagi.

Terkait 86 guru yang lulus passing grade namun belum mendaptkan formasi, Kholijah berharap di 2022 ini, mereka lulus dan masuk formasi tanpa harus tes lagi.

"Sedangkan untuk formasi 2022, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Disdik mengajukan 448 formasi baru, diluar 86 formasi yang lulus di 2021," jelas Kholijah seraya berharap kedepannya formasi ini terus bertambah.

Menanggapi permasalahan yang disampaikan Disdik Bengkalis, Dirjen GTK Kemendikbudristek yang diwakili Nugroho mengatakan, pada prinsipnya siap mengakomodir dan memperjuangkan guru PPPK.

Salah satunya, Kemendikbudristek tengah mengupayakan perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Harapannya para guru yang sudah lolos passing grade bisa langsung mendapat formasi bila sudah tersedia dan tidak perlu ikut seleksi PPPK guru lagi.*