Terima DAK Rp 1 Milyar, Ini Yang Akan Dipergunakan DPKPP Kuansing

Terima DAK Rp 1 Milyar, Ini Yang Akan Dipergunakan DPKPP Kuansing

15 Juni 2021
Plt Kadis DPKPP Kuansing Drs. Ridwan Amir/Zar

Plt Kadis DPKPP Kuansing Drs. Ridwan Amir/Zar

RIAU1.COM -Pada Tahun Anggaran 2021 ini, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1 Milyar lebih, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


Anggaran yang berasal  Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), merupakan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). "Pada Tahun ini kita memperoleh DAK sebesar Rp 1 Milyar lebih dari Kementerian PUPR, anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan BSPS," Ungkap Plt. Kadis DPKPP Drs. Ridwan Amir ketika dihubungi Riau24.Com diruang kerjanya, Senin (14/6).


Dikatakannya, Awalnya sebelum pergeseran Anggaran, DPKPP memperoleh alokasi DAK sebesar Rp 6 Milyar lebih, untuk kegiatan
Air minum, sanitasi dan perumahan. Namun sekitar Rp 5 Milyar lebih dikelola oleh Dinas PUPR, dengan jenis kegiatan Air Minum dan Sanitasi.


Sedangkan yang Rp 1 Milyar lebih berada di DPKPP, untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH). Namun tetap untuk kegiatan yang berbentuk swadaya, yang khusus untuk perbaikan rumah warga yang masuk kategori miskin. " Jadi bantuan itu untuk rumah layak huni," Ujarnya.


Bantuan ini merupakan kegiatan berbentuk swadaya, yang sifatnya membantu warga yang belum memiliki Rumah Tidak Layak Huni (RLTH). Persyaratan untuk memperoleh atau penerima bantuan tersebut, yaitu yang memenuhi persyaratan seperti Memiliki KTP, dan tidak memiliki rumah layak huni. "Kita berhadap kedepan lebih baik lagi," Ujarnya lagi.


Sedangkan rencana pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) pada Tahun Anggaran 2021 ini, berada di Kecamatan Singingi, yaitu di Desa Logas, Desa Sungai Kuning, dan Dungai Sirih," Tuturnya. (Zar)