Hari ini Satlantas Polres Bengkalis Mulai Operasi Zebra Muara Takus 2019

Hari ini Satlantas Polres Bengkalis Mulai Operasi Zebra Muara Takus 2019

23 Oktober 2019
Wakapolres Bengkalis melakukan cek kesiapan personel untuk pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019

Wakapolres Bengkalis melakukan cek kesiapan personel untuk pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019

RIAU1.COM - Polres Bengkalis menggelar apel pasukan dalam rangka Operasi Zebra Muara Takus 2019, Rabu 23 Oktober 2019 dengan mengusung tema 'Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas'.

Apel gelar pasukan ini dipimpin Wakapolres Bengkalis, Kompol Kurnia Setyawan yang diikuti personel Polres Bengkalis, TNI, Dishub, Satpol PP, tim medis serta Jasa Raharja.

Wakapolres Bengkalis, Kompol Kurnia Setiawan menyampaikan, apel gelar pasukan ini dalam rangka mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019 yang dilaksanakan mulai hari ini sampai 5 November 2019 mendatang.

"Apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan jajaran Polda Riau, khususnya Polres Bengkalis dalam melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Muara Takus 2019 agar berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan," ujarnya.

Wakapolres melanjutkan, pihaknya berharap dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. "Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," tuturnya.

"Selain itu juga, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas, juga terwujudnya situasi kondusif menjelang natal dan tahun baru 2020," sambungnya.

Loading...

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bengkalis, AKP Hairul Hidayat menambahkan, ada beberapa prioritas tujuan operasi, yakni pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Daintaranya, mengemudi sambil menggunakan telepon seluler, melawan arus, mengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari 2 orang, pengemudi di bawah umur," ucapnya.

Masih kata Hairul, pelanggaran kasat mata juga menjadi prioritas, seperti tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan kaca spion, speeda motor tidak menyalakan lampu utama di siang hari, serta berkendaraan melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

"Pelanggar akan diberikan sanksi tilang. Kami mengimbau bagi pengendara untuk tertib berlalulintas, tidak hanya saat operasi ini saja, tapi juga untuk seterusnya," pungkasnya.