Sekdakab Bengkalis Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Markup Videotron

Sekdakab Bengkalis Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Markup Videotron

20 September 2019
Videotron di persimpangan Jalan Sudirman-A Yani Bengkalis tidak berfungsi

Videotron di persimpangan Jalan Sudirman-A Yani Bengkalis tidak berfungsi

RIAU1.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkalis, Bustami HY meminta kepada aparat hukum agar melakukan investigasi soal markup proyek videotron yang terletak di Lapangan Tugu Bengkalis.

Hingga sekarang proyek bagian humas yang dikerjakan tahun 2015 silam itu, telah menghabiskan dana sebesar Rp1,5 miliar dan terkesan kebal hukum.

Bustami mengakui, proyek itu dikerjakan sebelum dirinya menjabat sebagai Sekdakab Bengkalis. Jika hal itu benar, merupakan dosa lama yang kini muncul ke permukaan dan berharap Kejaksaan harus menindak tegas, cepat dan transparan.

"Kalau memang ini sudah dilirik oleh pihak Kejaksaan, kita dukung upaya itu dan kita minta secepatnya diselesaikan," ungkap Bustami dihubungi wartawan, Jumat 20 September 2019.

Penegasan Bustami ini juga mencegah spekulasi yang berkembang pada masyarakat tentang adanya dugaan dalam pelaksaan proyek videotron itu. "Harus secepatnya diselaikan agar tidak ada lagi tanggapan masyarakat yang akan muncul justru membinggungkan," ujarnya.

Selain itu, rusaknya videotron miliaran rupiah itu terkesan dibiarkan dan tidak dapat diperbaiki kembali. Videotron raksasa yang megah terpasang, kini menjadi pajangan besi tua di pusat Kota Bengkalis karena sudah tidak berfungsi.

Pejabat KPA dan PPTK proyek videotron tersebut menyatakan, Humas Pemkab Bengkalis yang bertanggungjawab penuh terhadap kerusaknya videotron tersebut.

Loading...

Mereka berdalih, videotron ukuran 6x3 meter itu sudah habis masa garansi dan sudah disepakati kepada pihak perusahaan. "Itu ada garansinya dua tahun, dan garansinya sudah habis makanya untuk pemeliharaan selanjutnya ada di humas. Bukan kami lagi," ujar PPTK videotron, Adisutrisno belum lama ini.

Pernyataan Adisutrisno berbanding terbalik dengan Kabag Humas Setdakab Bengkalis, Muhamad Fadli yang mengaku belum menerima dokumen kontrak atau buku garansi videotron tersebut.

"Buku kontrak maupun buku garansinya sampai saat ini kita belum lihat. Sejak saya menjabat di humas barang itu (videotron) memang sudah sering rusak," ungkapnya.

Kembali menyikapi itu, Sekdakab Bengkalis, Bustami berjanji akan memanggil kedua belah pihak (Johansyan selaku KPA proyek pengadaan videotron dan Kabag Humas  Muhammad Fadhli) keduanya terkesan lempar bola dalam pengelolaan videotron.

"Akan kita panggil dan kita minta mencarikan solusi agar videotron itu kembali berpungsi semestinya. Soal dugaan pada proses tendernya, kan sudah dilirik oleh Kejaksaan Bengkalis maka kita serahkan ke proses hukum," pungkas Bustami.